- Apa itu Bank Unhas?
Bank Unhas merupakan entitas perbankan hasil akuisisi dari PT BPR Harapan Sejahtera Malili. Langkah strategis ini dilakukan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) merujuk pada rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana proses akuisisi bank yang sudah ada dinilai lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang baru.
- Kapan Bank Unhas didirikan?
BPR Harapan Sejahtera Malili yang didirikan sejak tanggal 05 november 2004 kemudian di akuisisi dan durubah Namanya menjadi Bank Unhas resmi beroperasi sebagai entitas baru pada tanggal 31 Desember 2024.
- Apakah Bank Unhas terdaftar dan diawasi OJK?
Ya, Bank Unhas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Unhas telah mengantongi izin operasional resmi, persetujuan relokasi kantor pusat dari Malili ke Makassar, serta izin operasional kantor cabang di Malili yang efektif sejak tanggal 28 Oktober 2025.
- Apakah Bank Unhas memiliki kantor cabang?
Saat ini, Bank Unhas memiliki 1 (satu) kantor cabang yang berlokasi di: Jl. Soekarno Hatta No.11, UPT Malili SP I, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92932.
- Apakah menyimpan dana di Bank Unhas dipastikan aman?
Tentu saja. Dana nasabah di Bank Unhas dijamin aman karena kami merupakan bank peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Nasabah tidak perlu khawatir mengenai keamanan simpanannya. Content
- Mengapa saya harus menyimpan uang di Bank Unhas?
Karena Bank Unhas adalah bank yang dimiliki langsung oleh Universitas Hasanuddin. Ke depannya, Bank Unhas difokuskan menjadi "Bank Pendidikan" yang mendukung penuh ekosistem akademika Unhas, serta memberikan layanan finansial terbaik bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan Universitas Hasanuddin, serta seluaruh masyaratkat yang beraktifitas disekitar Unhas.
